Kamis, 09 Desember 2010

SELAMAT ATAS TERYUDISIUMNYA ANGKATAN PERTAMA
         Sesuai dengan SK Direktur dengan Nomor : 10/II.3.AU/DIPKES/KEP/XII/2010, Tentang YUDISIUM MAHASISWA ANGKATAN PERTAMA DIPLOMA KESEHATAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MATARAM . Setelah keluar nya SK Rektor UM.Mataram No.685/II.3.AU/A/XI/2010 Tentang Penyampaian Hasil yang dinyatakan LOLOS Verefikasi Akademik dan Keuangan , serta Pendapat usulan dan saran yang berkembang dalam rapat Yudisium Diploma KesehatanUM.Mataram Tahun Akademik 2010/2011 Pada Hari rabu,Tanggal 01 Desember 2010. MEMUTUSKAN  MAHASISWA YANG TERCANTUM NAMANYA PADA LAMPIRAN SK TELAH MENCAPAI DERAJAT  ( AHLI MADYA )  DAN BERHAK MENYANDANG GELAR ( A.Md.Keb ) & (A.Md.Farm ) untuk  Kebidanan dan Farmasi
          Yudisium Perdanan Ini JUga dihadiri oleh : Kepala Dinas Kesehatan Propinsi dan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah NTB, serta Instansi -Instansi Terkait yang berkerja sam dengan Diploma Kesehatan Dalam Memajukan SDM ( Sumberdaya Manusia di NTB ),  seperti . Kepala Puskesmas Sekota MAtaram & LOmbok Barat , Bidan- Bidan Pembimbing serta Jajaran Dosen, Civitas Akademika UM.Mataram. dan sesuia dengan hasil NILAI TERTIMBAG Beberapa mahasiswa yang mempunyai Nilai / Perrdikat Kelulusan Terbaik seperti : PUTU ASWINDA PRASISTA GARINI ( 3,52) Peredikat Kelulusan ( CUMLAUDE), MEILINA ULFATIN ( 3,47 ) PRedikat Kelulusan ( Sangat Memuaskan). dan   dari 30 mahasiswa yang diyudisium  hanya satu yang mempunya Peredikat Kelulusan Memuaskan (2,83 ).  FOTO PENYERAHA SERTIFIKAT KEPADA MAHASISWA OLEH KEPALA DINAS KESEHATAN NTB.
          Sesuiai dengan sambutan Direktur Diploma Kesehatan UM.Mataram Mengatakan dari  44 Mahasiswa D3 Kebidanan Angkatan Pertama Yang bisa Di Yudi Sium adalah sebanyak 24 Orang. sisanya itu terbentur karena beberapa maslah keluarga dan keuangan ( ekonomi ) jadi jumlah yang bertahan di D3 Kebidanan itu sebanyak 35 orang nah yang sebelas orang ini akan menunggu giliran tahun depan karena belumbisa mengejar Nilai Kelulusan yang Sudah dipatok. begitu juga dengan D3 Farmasi dari 10 mahasiswa hanya 6 orang yang bisa yudisium. sisa nya terbentur karena hampir mirip dengan diatas.
        sesuai dengan sambuta Kepala dinas Kesehatan NTB. '' mengatak apa yang terjadi seperti yang dituturkan Direktur Diploma Kesehatan UM.Mataram. Ini Menandakan bahwa berapa tertib nya ADMITRASINYA DI DIPLOMA KESEHATAN UM.MATARAM UNTUK MEYELEKSI CALON -CALON AHLI MADYA '' hal seperti ini perlu kita terapkan di setiap instansi-instansi yang lain.
        sesuia dengan sambutan Ketua PImpinan Wilayah Muhammadiyah NTB. '' mengucapkan SELAMAT PADA PARA YUDISIUM  yang telah bekerja keras mengejar prestasinya dalam mengejar Derajad Ahli Madyanya. Sampia Hari ini.Free Memory

Senin, 25 Oktober 2010

Pemakaian obat yang tidak rasional merupakan masalah serius dalam pelayanan kesehatan oleh karena

kemungkinan dampak negatif yang terjadi. Di banyak negara, pada berbagai tingkat pelayanan kesehatan,
berbagai studi dan temuan telah menunjukkan bahwa pemakaian obat jauh dari keadaan optimal dan rasional.
Yang jelas masih banyak hal yang dapat ditingkatkan dalam pemakaian obat umumnya dan khususnya dalam peresepan obat (prescribing).
Secara singkat, pemakaian obat (lebih sempit lagi adalah peresepan obat atau prescribing), dikatakan tidak

rasional apabila kemungkinan untuk memberikan manfaat kecil atau tidak ada sama sekali, sedangkan
kemungkinan manfaatnya tidak sebanding dengan kemungkinan efek samping atau biayanya (Vance &
Millington, 1986). Di sini terkandung aspek manfaat, risiko efek samping dan biaya. Tidak dapat disangkal lagi bahwa dalam membuat pertimbangan mengenai manfaat, risiko dan biaya ini masing-masing dokter dapat berbeda sama sekali. Tetapi perbedaan tersebut dapat dikurangi atau diperkecil kalau komponen-komponen dasar dalam proses keputusan terapi atau elemen-elemen pokok pemakaian obat secara rasional tetap selalu dipertimbangkan.

DAMPAK NEGATIF PEMAKAIAN OBAT YANG TIDAK RASIONAL

Dampak negatif pemakaian obat yang tidak rasional sangat luas dan kompleks seperti halnya faktor-faktor
pendorong atau penyebab terjadinya. Tetapi secara ringkas dampak tersebut dapat digambarkan seperti berikut :
  1. Dampak terhadap mutu pengobatan dan pelayanan
    Beberapa kebiasaan peresepan yang tidak rasional akan mempengaruhi mutu pengobatan dan pelayanan secara langsung atau tidak langsung. Secara luas juga dampak negatifnya terhadap upaya penurunan mortalitas dan morbiditas penyakit-penyakit tertentu. Misalnya, kebiasaan untuk selalu memberi antibiotik dan anti-diare terhadap kasus-kasus diare akut, tanpa disertai pemberian campuran rehidrasi oral (Oralit) yang memadai, akan berdampak negatif terhadap upaya penurunan mortalitas diare. Juga pemakaian tetrasiklin pada kasus-kasus faringitis streptokokus (yang disebabkan oleh kuman Streptokokus beta-hemolitikus) akan berdampak negatif terhadap upaya pencegahan demam rematik oleh karena tetrasiklin bukan obat pilihan untuk faringitis streptokokus.
  2. Dampak terhadap biaya pelayanan pengobatan

    Pemakaian obat-obatan tanpa indikasi yang jelas, untuk kondisi-kondisi yang sebetulnya tidak memerlukan terapi obat merupakan pemborosan, baik dari sisi pasien maupun sistem pelayanan. Dokter mungkin kurang memperhatikan dampak ekonomi ini, tetapi bagi pasien yang harus membayar atau bagi sistem pelayanan yang harus menanggung ongkos pengobatan, hal ini akan sangat terasa. Kebiasaan peresepan yang terlalu tergantung pada obat-obat paten yang mahal, jika ada alternatif obat generik dengan mutu dan keamanan yang sama, jelas merupakan beban dalam pembiayaan dan merupakan salah satu bentuk ketidak rasionalan.
  3. Dampak terhadap kemungkinan efek samping obat

    Kemungkinan risiko efek samping obat dapat diperbesar oleh pemakaian obat yang tidak tepat. Ini dapat dilihat secara individual pada masing-masing pasien atau secara epidemiologik dalam populasi. Pemakaian obat yang berlebihan baik dalam jenis (multiple prescribing) maupun dosis (over prescribing) jelas akan meningkatkan risiko terjadinya efek samping. Pemakaian antibiotika secara berlebihan juga dikaitkan dengan meningkatnya resistensi kuman terhadap antibiotik yang bersangkutan dalam populasi (Levy, 1982). Ini mungkin merupakan contoh dampak efek samping yang kurang nyata pada seorang penderita tetapi jelas merupakan konsekuensi serius secara epidemiologik.
  4. Dampak psikososial


    Pemakaian obat secara berlebihan oleh dokter seringkali akan memberikan pengaruh psikologik pada masyarakat. Masyarakat menjadi terlalu tergantung pada terapi obat walaupun intervensi obat belum tentu merupakan pilihan utama untuk kondisi tertentu. Lebih parah lagi kalau kemudian karena terlalu percaya atau tergantung pada intervensi obat, bentuk-bentuk intervensi lain untuk kondisi tertentu tersebut lalu ditinggalkan. Sebagai contoh, karena terlalu percaya bahwa pemakaian obat seperti aspirin secara terus-menerus akan dapat mencegah penyakit jantung koroner, maka profilaksi-profilaksi yang lebih penting terhadap faktor risiko yang sudah jelas misalnya, tidak merokok lantas diabaikan. Atau dalam klinik, karena terlalu percaya pada pemberian profilaksi antibiotika maka tindakan-tindakan aseptik pada pembedahan lalu tidak diperhatikan secara ketat.
    Beberapa dampak negatif yang diutarakan tersebut mungkin jarang terperhatikan sewaktu dokter menulis resepatau memutuskan pengobatan, tetapi baru akan jelas kalau dikaji secara khusus dan luas. Mungkin masih banyak dampak-dampak negatif lain yang belum tercakup, tetapi yang penting adalah bahwa kemungkinan-kemungkinan terjadinya dampak negatif tersebut bukanlah semata-mata sesuatu yang teoritis saja.
CIRI PEMAKAIAN OBAT YANG TIDAK RASIONAL :
Seperti diutarakan di muka, secara ringkas dikatakan pemakaian obat tidak rasional kalau manfaat yang didapat tidak sebanding dengan kemungkinan risiko yang disandang pasien atau biaya yang harus dikeluarkan. Tetapi secara lebih luas pemakaian obat yang tidak rasional akan memberikan ciri-ciri umum seperti yang diuraikan berikut:
  1. Pemakaian obat dimana sebenarnya indikasi pemakaiannya secara medik tidak ada atau samar-samar.
  2. Pemilihan obat yang keliru untuk indikasi penyakit tertentu.
  3. Cara pemberian obat, dosis, frekuensi dan lama pemberian yang tidak sesuai.
  4. Pemakaian jenis obat dengan potensi toksisitas atau efek samping lebih besar padahal obat lain yang sama kemanfaatannya (efficacy) dengan potensi efek samping lebih kecil juga ada.
  5. Pemakaian obat-obat mahal padahal alternatif yang lebih murah dengan kemanfaatan dan keamanan yang sama tersedia.
  6. Tidak memberikan pengobatan yang sudah diketahui dan diterima kemanfaatannya dan keamanannya (established efficacy and safety).
  7. Memberikan pengobatan dengan obat-obat yang kemanfaatan dan keamanannya masih diragukan.
    Pemakaian obat yang semata-mata didasarkan pada pengalaman individual tanpa mengacu kepada
    sumber-sumber informasi ilmiah yang layak, atau hanya didasarkan pada sumber-sumber informasi yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
  8. Pemakaian obat yang didasarkan pada instink dan intuisi tanpa melihat fakta dan kebenaran ilmiah yang lajim. Ini misalnya terlihat pada dokter-dokter yang meng-klaim mempunyai cara-cara inkonvensional dalam pengobatan.
  9. Masih banyak lagi ciri pemakaian obat yang tidak rasional yang tidak kesemuanya dapat diuraikan di sini. Ini sedikit banyak akan tergantung pada definisi dan kriteria serta siapa yang menilai ketidakrasionalan tersebut.
  10. Masing-masing ciri yang digambarkan di atas tidak berdiri satu-satu secara sendiri-sendiri, tetapi akan saling terkait satu sama lain. Sebagai contoh, di Indonesia sebagian besar (+ 70%) dari pasien-pasien yang datang ke Puskesmas mendapatkan suntikan (Ministry of Health, 1988) walau tidak jelas indikasi medik pemberian suntikan tersebut. Bila disimak lebih lanjut tingginya pemakaian suntikan tersebut, bukan hanya indikasinya saja yang secara medik tidak jelas, tetapi juga memenuhi ciri-ciri ketidakrasionalan yang lain seperti diuraikan diatas.
 cpy: UGM KEdokteran farmakologi

Senin, 18 Oktober 2010

5 Hal yang Tak Perlu Dirahasiakan pada Dokter Kandungan


AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
(Foto: thinkstock)Jakarta, Membicarakan kehamilan ada etikanya, tidak semuanya perlu dibahas jika tidak ingin membuat orang lain tersinggung. Lain halnya saat berhadapan dengan dokter kandungan, beberapa hal berikut ini benar-benar harus disampaikan apa adanya.
Seorang dokter bekerja di bawah sumpah, sehingga tidak boleh sembarangan mengumbar gosip tentang pasiennya. Jadi jangan khawatir, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi demi kesehatan dan keselamatan kandungan itu sendiri.
Dikutip dari CNN, Jumat (8/10/10), hal-hal yang penting untuk disampaikan dengan jujur saat memeriksakan kandungan di antaranya adalah
1. Siapa ayah dari anak yang dikandung?

Dokter tidak sedang bicara soal moral dan legalitas perkawinan ketika menanyakan hal tersebut. Beberapa hal menyangkut kesehatan janin erat kaitannya dengan garis keturunan, sehingga penting untuk diketahui.
Contohnya jika golongan darah sang ibu bertipe negatif sementara ayahnya positif, maka sang ibu perlu disuntik Rh imunoglobulin untuk menjamin keselamatan janin. Berkaitan dengan etnis juga perlu disampaikan, sebab

perkawinan antaretnis tertentu punya risiko lebih tinggi untuk menghasilkan penyakit keturunan.
2. Apakah sering mengonsumsi alkohol?
Jangan khawatir, dokter tidak akan menghukum seseorang yang minum alkohol karena bukan kewenangannya. Konsumsi alkohol penting untuk diketahui karena berkaitan dengan reaksi dan interaksi obat di dalam tubuh.
Selain itu, konsumsi alkohol juga meningkatkan risiko kanker payudara sehingga dokter bisa menentukan jenis pemeriksaan dengan lebih efisien. Jadi buat apa ditutup-tutupi?

3. Pernah berhubungan seks dengan berapa orang?
Rasanya dokter tidak akan meminta pasiennya menyebutkan satu persatu. Pertanyaan ini hanya ingin memastikan kecenderungan seksual seseorang, apakah monogami atau poligami (resmi atau tidak resmi).
Apabila ada kecenderungan poligami atau berhubungan seks dengan lebih dari pasangan, seseorang lebih berisiko terjangkit infeksi menular seksual (IMS). Dalam kondisi semacam ini, dokter perlu memprioritaskan pemeriksaan yang sesuai.
4. Pernahkah melakukan aborsi?

Biasanya dokter akan menanyakan hal ini pada pasien yang datang dengan keluhan sulit punya keturunan. Hal ini tentu saja penting diketahui karena erat kaitannya dengan kesehatan organ reproduksi.
Jika seseorang pernah aborsi, kemungkinannya adalah pasien tersebut pernah subur lalu menjadi tidak subur karena dikuret dan terjadi luka. Selain itu luka bekas aborsi juga penting diketahui jika hendak menjalani operasi leher rahim, karena pasti butuh penanganan berbeda.
5. Apakah gairah seks menurun?

Segala hal yang menyangkut gariah seks memang paling nyaman jika dibicarakan dengan pasangan. Namun jika dokter kandungan menanyakan hal itu, akui saja apa yang dirasakan sebab sebenarnya dokter sedang memeriksa kondisi hormonal pasiennya.

Gairah seks yang menurun bisa saja menandakan depresi yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi kesuburan, kehamilan dan janin. Namun yang paling penting, gejala ini juga menunjukkan adanya gangguan tiroid yang bisa mempengaruhi metabolisme secara umum.
(up/ir)

Kamis, 30 September 2010

Berdasarkan definisi dari Departemen Kesehatan, diketahui bahwa kesehatan reproduksi adalah keadaan sehat secara menyeluruh serta proses reproduksi. Dengan demikian kesehatan reproduksi bukan hanya kondisi bebas dari penyakit, melainkan bagaimana seseorang dapat memiliki kehidupan seksual yang aman dan memuaskan baik sebelum menikah maupun sesudah menikah.

Anatomi Alat Reproduksi Wanita
Anatomi Alat Reproduksi WanitaAlat reproduksi sendiri adalah bagian-bagian tubuh kita yang berfungsi dalam melanjutkan keturunan. Alat reproduksi wanita berbeda dengan alat reproduksi laki-laki. Di artikel ini kita akan lebih khusus membahas alat reproduksi wanita.




Alat reproduksi wanita terdiri dari dua bagian, yaitu bagian dalam dan luar. Bagian dalam memiliki fungsi sebagai berikut:





Bibir kemaluan (labia mayora), yaitu daerah yg berambut, berfungsi sebagai pelindung dan menjaga agar bagian dalam tetap lembab.

Bibir dalam kemaluan (labia minora), yaitu daerah yang tidak berambut dan memiliki jaringan serat sensorik yang luas yang sangat peka karena mengandung ujung syaraf.

Vagina, yaitu rongga penghubung antara alat reproduksi wanita bagian luar dan dalam.


dikutip melalui indahoek.blogspot.comat Saturday

Jumat, 20 Agustus 2010

PENGUMUMMAN 

seluruh mahasiswa baru yang telah melaksanakan registrasi : supaya hadit pada 
tanggal   : 18 september 2010

waktu     :  08.00. s/d selsai 
demikian  untuk diperhatikan dan dimaklumi  sekian terimakasih 

Panitia
ttd

Kamis, 12 Agustus 2010

KELUARGA BESAR DIPLOMA KESEHATAN 
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH
''MENGUCAPKAN''
Embun suci di pagi hari, hati yg bersih ‘kan lahir kembali.
Bulan ramadhan t’lah menanti, 
bersihkan diri menghadap Ilahi.
Mohon maaf atas segala khilaf yang ada, 
selamat menunaikan ibadah puasa,
semoga ibadah kita diterima Allah ta’ala

Senin, 24 Mei 2010

SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN MASUK
DI DIPLOMA KESEHATAN UM_MATARAM

      A. SYARAT – SYARAT ADMINISTRASI
1.   Warganegara Indonesia
2.  Menyerahkan foto copy ijazah SMA sederajat sebanyak 2 (dua) lembar yang sudah dilegalisir
3.   Memiliki tinggi badan
Laki – laki: minimal 155 cm (khusus farmasi)
Perempuan: minimal 150 cm (kebidanan dan Farmasi)
4.      Tidak buta warna parsial maupun total yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter Mata
5.      Tidak cacat jasmani yang dianggap mengganggu pelaksanaan tugas
6.      Tidak Hamil yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter
7.      Menandatangani surat pernyataan kesanggupan tidak hamil selama mengikuti pendidikan di atas materai Rp. 6000
8.      Calon langsung datang sendiri ke tempat pendaftaran
9.      Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan.
10.  Menyerahkan pas foto 3x4 cm sebanyak 5 (lima) lembar
11.  Membayar biaya pendaftaran Rp. 200.000

B.  MENGIKUTI SELEKSI:
1.      Tes tulis :
a.       Gelombang I : 7 Juli 2010 (di kampus Diploma Kesehatan UM_Mataram).
b.      Gelombang II : 4 Agustus 2010
2.   Materi tes : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan IPA
3.      Tes kesehatan Ditentukan Kemudian

1.      Pendaftaran dimulai 2 Mei 2010 s/d 3 Agustus 2010
Pagi: 08.00 – 13.00 wita
Sore: 15.00 – 18.00 wita
2.      Tempat pendaftaran
Sekretariat Diploma Kesehatan UM_Mataram Lantai II (dua), Jalan K.H Akhmad dahlan No. 1 Pagesangan Mataram Telp. (0370) 6848700


Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan langsung kepada petugas pendaftaran.



Diploma Kesehatan UMM
Direktur,




Ir. Hanafi Abdurrachman, MP

Rabu, 21 April 2010

deriver pdf
klik

Selasa, 20 April 2010

 JADWAL KULIAH FARMASI SMTR II & IV
KLIK DISINI
 KALENDER AKADEMIK KEBIDANAN
KLIK DISINI

Selasa, 23 Maret 2010


A.      Format karya tulis:
1.       Judul
2.       Kata Pengantar
3.       Daftar isi
4.       Daftar tabel
5.       Daftar lampiran
6.       Bab I. Pendahuluan
a.   Latar belakang masalah
b.  Identifikasi masalah
c.   Kerangka teoretik
d.  Metodologi (jika tulisan berdasarkan hasil penelitian empirik) mencakup: lokasi, obyek, informan, tehnik pengumpulan dan analisis data.
7.       Bab II. Analisis dan Pembahasan
8.       Bab III. Kesimpulan, saran atau rekomendasi
9.       Daftar Pustaka
10.       Daftar Riwayat Hidup Penulis (secara singkat)
11.       Pernyataan di atas segel (Rp 6000,-) bahwa karya tulis tersebut benar asli, bukan bajakan/jiplakan, dan belum pernah dimuat di media atau jurnal apapun.
B.      Ukuran Kertas:
§         Minimal 70 gram
§         A4 (210x297 mm)
C.      Margin:
§         Kiri: 4 cm
§         Kanan: 2,5 cm
§         Atas: 4 cm
§         Bawah: 3 cm

D.      Spasi:
§         Ganda: Isi laporan
§         Tunggal: untuk kutipan dari buku atau pendapat orang lain.

Sabtu, 20 Maret 2010

Jumat, 12 Maret 2010

Asalamualikum ...wr..wb...

Pada Tahun Ajaran 2010 s/d 2011 bahwa kami membuka peluang buat seluruh siswa yang akan melakukan lanjutan setudinya ke janjang yang lebih tinggi '' KINI KAMI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MATARAM membuka PMB untuk SISWA ; SMA, /SEDERAJATSMK, MA, PONPES MA.
''DIPLOMA KESEHATAN ''
dengan syarat - syarat. sbb:
  1. WNI / 
  2. BUKAN WNI DENGAN MENUNJUKAN SURAT MENJADI PENDUDUK WNI SAAT INI
  3. MENYERAHKAN FOTO COPY IJAZAH SMA /SEDERAJAT SEBANYAK 2 (LEMBAR )
  4. MEMILIKI TINGGI MINIMAL UNTUK LAKI-LAKI = 155 CM DAN PEREMPUAN = 150 CM
  5. TIDAK BUTA AKSARA DAN BUTA WARNA DENGAN DIBUKTIKAN SURAT DARAI DOKTER
  6. TIDAK CACAT JASMANI HARUS SEHAT
  7. TIDAK SEDANG HAMIL. 
  8. CALON DATANG KATEMPAT PENDAPTARAN . UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MATARAM. DIPLOMA KESEHATAN
  9. MENGISI FORMULIR YANG SUDAH DISEDIAKAN 
  10. MENYERAHKAN PAS FOTO 3X4 = 5 LIMA LEMBAR 
  11. MEMBAYAR BIAYA PENDAFTARAN ;
AYO BURUANN..................... JUMALAH PMB TERBATAS . 
PENDAFTARA PMB MULAI TANGGAL 2 JUNI 2010 s/d 20 AGUSTUS 2010
pagi : 08.00 - 13.00
sore : 15.00 - 18.00
TIDAK ADA GELOMBANG KE II
PANITIA PMB DIPLOMA KESEHATAN 
CONTAK 0370 6848700
IMEL : mankardi@yahoo.co.id ( oprator web) 
DOWNLOAD FORMULIR DISNI 

Rabu, 24 Februari 2010

pelayanan-kesehatan-pemerintah-wajib-menggunakan-obat-generik

Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemerintah wajib menggunakan obat generik. Untuk kebutuhan Puskesmas dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lainnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi dan Dinkes Kabupaten Kota wajib menyediakan obat esensial dengan nama generik sesuai kebutuhan. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. HK.02.02/MENKES/068/I/2010 tanggal 14 Januari 2010.

Hal itu merupakan implementasi program 100 Hari Kementerian Kesehatan. Dalam 100 Hari terdapat 4 program diantaranya peningkatan kesehatan masyarakat untuk mempercepat pencapaian target MDGs (Millenium Development Goals). Salah satu rencana aksinya adalah Revitalisasi Permenkes tentang Kewajiban menuliskan resep dan menggunakan obat generik di sarana pelayanan kesehatan pemerintah.

Dalam Permenkes disebutkan, dokter (yang mencakup dokter, dokter gigi, dokter spesialis dan dokter gigi spesialis) yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah wajib menulis resep obat generik bagi semua pasien sesuai indikasi medis. Dokter dapat menulis resep untuk diambil di Apotek atau diluar fasilitas pelayanan kesehatan jika obat generik tidak tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan.

Dokter di RS atau Puskesmas dan UPT lainnya dapat menyetujui pergantian resep obat generik dengan obat generik bermerek/bermerek dagang jika obat generik tersebut belum tersedia. Apoteker dapat mengganti obat merek dagang/obat paten dengan obat generik yang sama komponen aktifnya atau obat merek dagang lain atas persetujuan dokter dan/atau pasien.

Instalasi farmasi rumah sakit wajib mengelola obat di rumah sakit secara berdaya guna dan berhasil guna. Juga wajib membuat prosedur perencanaan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian dan pemantauan obat yang digunakan fasilitas pelayanan kesehatan.

Dinkes Provinsi/Kabupaten/Kota wajib membuat perencanaan, pengadaan, penyimpanan, penyediaan, pengelolaan dan pendistribusian obat kepada Puskesmas dan pelayanan kesehatan lain.

Untuk pembinaan dan pengawasan, Pemerintah, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dapat memberi peringatan lisan atau tertulis kepada dokter, tenaga kefarmasian dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.

Peringatan lisan atau tertulis diberikan paling banyak tiga kali dan apabila peringatan tidak dipatuhi, Pemerintah dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menjatuhkan sanksi administratif kepegawaian kepada yang bersangkutan.

Dalam Permenkes yang disebut obat generik adalah obat dengan nama resmi International Non Propietary Names (INN) yang ditetapkan dalam Farmakope Indonesia atau buku standar lainnya untuk zat berkhasiat yang dikandungnya. Obat generik bermerek/bernama dagang adalah obat generik dengan nama dagang yang menggunakan nama milik produsen obat yang bersangkutan. Sedangkan Obat Esensial adalah obat terpilih yang paling dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat mencakup upaya diagnosis, profilaksis, terapi dan tercantum dalam Daftar Obat Esensial yang ditetapkan oleh menteri.

Catatan : Dikutip lengkap tanpa dikurangkan dari Website Kementrian Kesehatan Republik Indonesia

Popular Posts

Recent Posts

MASUKAN KODE BUKU TAMU/WIDGET DISINI

Unordered List

Categories

Text Widget

logo

logo

logo

logo

SERTIFIKAT BAN-PT UNTUK FARMASI DAN KEBIDANAN